Home / Viral / SKANDAL CCTV INSANUL FAHMI – INARA RUSLI: TERBONGKAR ASAL-USUL REKAMAN DAN DUGAAN PENYEBARNYA

SKANDAL CCTV INSANUL FAHMI – INARA RUSLI: TERBONGKAR ASAL-USUL REKAMAN DAN DUGAAN PENYEBARNYA

 Rekaman Skandal CCTV Jadi Bukti Laporan ke Polisi

Kasus ini bermula ketika Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, resmi melaporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025. Ia menuduh Inara memiliki hubungan terlarang dengan suaminya.
Salah satu bukti yang diserahkan Mawa adalah rekaman CCTV yang diduga berisi adegan syur antara Insan dan Inara.


Pengakuan Insan di Wawancara Richard Lee

Dalam video wawancara bersama Richard Lee yang tayang di YouTube pada Rabu (26/11), Insanul Fahmi membantah mengetahui dari mana rekaman itu bisa tersebar.

Ia justru mengaku terkejut ketika kakak Mawa mengirimkan video itu disertai kalimat ancaman bahwa kasus tersebut akan “lebih besar” dan “meledak”.

Insan kemudian menegaskan bahwa rekaman itu benar berasal dari CCTV rumah pribadi Inara Rusli, bukan tempat lain.


Kepastian Tanggal Rekaman — Setelah Pernikahan Siri

Richard menggali lebih dalam terkait waktu perekaman.

Insan menjelaskan:

  • Rekaman dibuat pada 8 Agustus.

  • Ia menyatakan bahwa itu terjadi setelah ia menikah siri dengan Inara.

  • Insan mengaku 100% yakin bahwa lokasi kejadian adalah rumah pribadi Inara.

Pengakuan ini menjadi poin penting karena menegaskan konteks waktu dan hubungannya dengan status pernikahan siri mereka.


Misteri Penyebar Rekaman Skandal CCTV — Muncul Dugaan Baru

Richard kemudian menanyakan bagaimana rekaman pribadi itu bisa berada di tangan orang lain.

Insan menjawab bahwa ia juga sedang menelusuri hal tersebut, namun sudah ada dugaan awal.

Isi pesannya mengarah pada ancaman terselubung:

“Mudah-mudahan kamu sudah nikah siri ya, karena aku ada bukti kamu hubungan badan di lantai tiga. Anak-anak aku bawa dulu sampai badai reda.”

Pesan ini membuka dugaan bahwa ada pihak lain yang memiliki akses terhadap rekaman tersebut.


Laporan Polisi — Dugaan Perzinaan & Perselingkuhan

Heboh, Inara Rusli Bekas Istri Virgoun Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan  Perselingkuhan dan Perzinaan! - Oposisi Cerdas
Wardatina Mawa melaporkan Insan dan Inara dengan dugaan:

  • Perselingkuhan

  • Tindak pidana perzinaan

  • Interaksi “tidak wajar” berdasarkan rekaman CCTV

Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini:

  • Mengumpulkan keterangan saksi

  • Meminta bukti tambahan dari pelapor

  • Melakukan analisis terhadap rekaman CCTV


Rencana Pemeriksaan — Polisi Masih Mendalami Bukti

Terkait rencana pemanggilan Inara atau Insan sebagai terlapor, Budi mengatakan penyidik masih menunggu:

  • Pemeriksaan saksi-saksi

  • Keaslian bukti digital

  • Keterangan pendukung lainnya

Setelah proses itu selesai, barulah polisi dapat menentukan jadwal pemanggilan terlapor.


Fakta-Fakta Penting

Berikut rangkuman poin kunci:

  • Rekaman CCTV berasal dari rumah pribadi Inara.

  • Tanggal rekaman: 8 Agustus, setelah pernikahan siri.

  • Video pertama kali dikirim kakak Mawa dengan ancaman.

  • Ada dugaan rekaman dibocorkan mantan Inara.

  • Laporan resmi diajukan Mawa pada 22 November 2025.

  • Polisi masih menunggu bukti lengkap dari pelapor.

  • Penyidik tengah memanggil saksi-saksi.


Kronologi Singkat Kasus

  1. 8 Agustus — Rekaman CCTV dibuat.

  2. Kakak Mawa mengirim video dan ancaman.

  3. Mawa melapor ke Polda Metro Jaya.

  4. Wawancara Richard Lee dan pengakuan Insan muncul.

  5. Dugaan pengirim rekaman dari “mantan” Inara mencuat.

  6. Polisi menerima laporan dan mulai menyelidiki.

  7. Penyidik menunggu bukti resmi & memanggil saksi.


Kasus ini masih terus berkembang, terutama soal siapa penyebar asli rekaman CCTV yang menjadi sumber polemik. Polisi kini fokus memeriksa saksi dan menunggu bukti resmi dari pelapor. Publik pun menantikan apakah Inara Rusli akan dipanggil sebagai terlapor dalam waktu dekat.

Berita Viral Detik akan terus memberikan pembaruan resmi berdasarkan perkembangan penyelidikan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *