Indonesia kembali diguncang oleh kabar memilukan. Di tengah berbagai upaya meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan anak, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan kenyataan pahit: **25 anak di Indonesia mengakhiri hidupnya sepanjang tahun 2025.**
Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret nyata tentang krisis empati dan keamanan di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi generasi muda — **sekolah.**
—
**Data Mengkhawatirkan: Bullying Jadi Pemicu Utama**
KPAI melaporkan bahwa sebagian besar dari 25 kasus bunuh diri anak pada tahun ini diduga berkaitan erat dengan praktik **perundungan (bullying)**, baik di sekolah maupun di lingkungan sosial anak.
Komisioner KPAI **Diyah Puspitarini** mengungkapkan bahwa lembaganya terus menerima laporan kasus anak yang mengalami tekanan berat akibat perundungan, dan sebagian dari mereka memilih jalan tragis.
“Jujur saya kaget dengan kasus di Sawahlunto. Berdasarkan laporan hingga 12 Oktober, kami mencatat 22 anak yang mengakhiri hidupnya sepanjang 2025. Namun, setelah kasus di Sukabumi dan Sawahlunto, jumlahnya menjadi 25,” ujar Diyah dalam pernyataan resmi, dikutip dari Kumparan (30/10).
Meski jumlah ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya — **43 kasus pada 2024 dan 46 pada 2023** — KPAI menegaskan bahwa penurunan angka tidak berarti penurunan keparahan masalah. Justru, tren tersebut menunjukkan **perlu adanya langkah serius dan sistematis dalam pencegahan bullying di sekolah.**
“Kami sangat prihatin jika masih ada anak yang memilih mengakhiri hidup karena perundungan, apalagi yang terjadi di lingkungan sekolah,” tegas Diyah.
—
**Kasus yang Menggemparkan: Sukabumi dan Sawahlunto Jadi Titik Balik**
Salah satu kasus yang menyentuh hati publik adalah peristiwa di **Sukabumi, Jawa Barat**. Seorang siswi madrasah berusia 14 tahun bernama **Ajeng** ditemukan meninggal dunia pada 28 Oktober 2025 di rumahnya.
Yang membuat kasus ini begitu memilukan adalah **surat wasiat** yang ditemukan di dekat jasadnya. Surat itu ditulis tangan oleh Ajeng dalam bahasa Sunda — berisi ungkapan kesedihan dan luka batin akibat **kata-kata kasar dan ejekan teman-temannya di sekolah.**
Dalam surat itu, Ajeng menulis bahwa ia telah berusaha memaafkan, tetapi tak sanggup menahan tekanan sosial dan verbal yang ia alami setiap hari.
“Seperti kejadian tadi, bilang ‘Mati saja kamu’,” tulis Ajeng dalam suratnya — kalimat pendek yang menyayat nurani siapa pun yang membacanya.
Kisah Ajeng bukan kasus tunggal. Beberapa minggu sebelumnya, **dua siswa di Sawahlunto, Sumatera Barat**, juga ditemukan meninggal dengan dugaan serupa — tekanan mental akibat ejekan dan isolasi sosial di sekolah.
—
**Bullying: Luka yang Tak Selalu Tampak**
Para ahli psikologi anak menilai bahwa bullying di era digital tidak hanya terjadi secara fisik di sekolah, tetapi juga **meluas ke dunia maya**. Platform media sosial seperti WhatsApp group, TikTok, dan Instagram sering kali menjadi ruang baru untuk menghina, mengolok-olok, dan mempermalukan korban secara publik.
Fenomena ini dikenal sebagai **cyberbullying**, dan dampaknya bahkan bisa lebih parah karena terjadi secara terus-menerus, bisa diakses siapa pun, dan meninggalkan jejak digital yang sulit dihapus.
Psikolog anak dan remaja, **Dr. Nirmala Sari**, menjelaskan bahwa korban bullying mengalami trauma mendalam, terutama jika tidak mendapat dukungan emosional dari keluarga atau guru.
“Anak-anak yang dirundung merasa kehilangan tempat aman. Jika mereka tidak punya figur dewasa yang bisa mendengar dan memahami, risiko untuk depresi dan tindakan ekstrem meningkat tajam,” jelas Nirmala.
—
**Respons Pemerintah: Guru Akan Disiapkan Sebagai Pendamping Psikologis**
Menanggapi situasi darurat psikologis anak-anak di sekolah, **Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti** menegaskan perlunya peran baru bagi tenaga pendidik.
Menurutnya, **guru tidak hanya bertugas mengajar mata pelajaran akademik**, tetapi juga harus mampu menjadi **pendamping psikologis dan sosial bagi murid-muridnya.**
“Guru-guru itu selain tugas mengajar di kelas, harus mendampingi murid-muridnya. Pendampingan itu tidak hanya berkaitan dengan masalah akademik, tapi juga psikologis, spiritual, bahkan sosial,” ujar Mu’ti dalam acara **Bulan Guru Nasional 2025** di Jakarta (31/10).
Ia menambahkan bahwa **Kementerian Pendidikan** tengah menyiapkan **Peraturan Menteri (Permen)** baru untuk memperkuat peran guru dalam fungsi pendampingan emosional siswa.
Namun, Mu’ti memastikan bahwa regulasi ini **tidak akan menambah beban administratif atau kerja tambahan bagi guru**, melainkan memberi dukungan pelatihan dan mekanisme kolaborasi dengan tenaga konselor sekolah.
—
**Mengapa Sekolah Perlu Peran Psikologis Guru?**
Dalam banyak kasus bullying, korban sering kali **tidak berani bercerita kepada orang tua**, tetapi lebih terbuka kepada guru. Oleh karena itu, kemampuan guru dalam mengenali gejala tekanan mental atau perilaku tidak biasa menjadi sangat penting.
Guru bisa menjadi **detektor awal** untuk mengidentifikasi siswa yang mengalami tekanan emosional. Misalnya:
* Perubahan perilaku drastis seperti murung, menyendiri, atau tiba-tiba menolak bersekolah.
* Penurunan prestasi akademik secara tiba-tiba.
* Sering terlihat kelelahan atau kehilangan minat terhadap kegiatan sekolah.
Dengan pelatihan psikososial yang tepat, guru dapat **memberikan intervensi awal**, mengajak komunikasi terbuka, atau merujuk ke pihak profesional seperti konselor dan psikolog anak.
—
**Krisis Empati di Era Media Sosial**
Kisah seperti Ajeng membuka mata kita terhadap satu hal: **krisis empati di kalangan anak muda.**
Di era digital, banyak siswa menilai ejekan dan candaan sebagai sesuatu yang wajar — tanpa menyadari dampak psikologisnya.
Dalam survei internal yang dilakukan oleh KPAI pada 2025 terhadap 3.000 siswa SMP dan SMA di 10 kota besar, ditemukan bahwa:
* **68%** pernah menyaksikan bullying di sekolah.
* **45%** pernah mengalami perundungan secara langsung.
* **32%** mengaku pernah ikut menertawakan korban karena tekanan sosial.
Data ini menunjukkan bahwa bullying tidak hanya terjadi karena “pelaku dan korban,” tetapi juga karena **budaya diam dan ketidakpedulian lingkungan sekitar.**
—
**Peran Orang Tua dan Lingkungan**
Selain sekolah, keluarga juga memiliki peran sentral. Banyak anak korban bullying yang akhirnya tertutup di rumah, merasa tidak dimengerti, atau bahkan dimarahi karena dianggap “terlalu sensitif.”
Psikolog keluarga menekankan pentingnya komunikasi terbuka di rumah.
Orang tua perlu menanyakan bukan hanya “bagaimana nilai ulanganmu?”, tetapi juga “apakah kamu bahagia di sekolah?”
Empati dan validasi perasaan anak bisa menjadi tameng pertama yang mencegah depresi dan pikiran bunuh diri.
—
**Langkah Nyata yang Bisa Dilakukan Sekarang**
Untuk menekan kasus serupa di masa mendatang, sejumlah langkah bisa segera dilakukan oleh pemerintah, sekolah, dan masyarakat:
1. **Pelatihan Guru dan Konselor Sekolah**
Pemerintah perlu memperluas pelatihan guru agar mampu mendeteksi gangguan mental sejak dini.
2. **Kurikulum Anti-Bullying**
Sekolah harus memasukkan edukasi anti-bullying ke dalam kegiatan belajar dan budaya sekolah.
3. **Layanan Konseling Gratis**
Setiap sekolah sebaiknya memiliki konselor tetap yang mudah diakses siswa.
4. **Kampanye Nasional “Teman Baik di Sekolah”**
Kampanye publik yang menumbuhkan empati dan menghargai perbedaan bisa membantu mengubah kultur sosial siswa.
5. **Peningkatan Literasi Digital**
Edukasi tentang etika di media sosial penting agar anak-anak memahami batas antara candaan dan pelecehan.
—
**Penutup: Saatnya Sekolah Jadi Ruang Aman, Bukan Ladang Luka**
Kasus 25 anak Indonesia yang kehilangan nyawa sepanjang 2025 bukan hanya tragedi keluarga, tetapi juga **alarm sosial nasional**.
Kita diingatkan bahwa di balik dinding ruang kelas, ada jiwa-jiwa muda yang berjuang untuk didengar, dimengerti, dan diterima.
Sekolah semestinya menjadi tempat di mana anak-anak belajar tentang kasih sayang, empati, dan keberanian — bukan tempat di mana mereka kehilangan rasa aman.
Kisah Ajeng dan puluhan anak lainnya harus menjadi **titik balik** bagi sistem pendidikan Indonesia:
Bahwa prestasi akademik tak akan berarti jika murid-murid kehilangan kebahagiaan dan harapan hidup.
—
**Berita Viral Detik** akan terus memantau langkah-langkah yang diambil pemerintah dan masyarakat dalam menangani krisis bullying ini.
Karena setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, dihargai, dan dicintai — bukan dihakimi.




