Beranda / Nasional / Mens Rea Pandji Pragiwaksono: Saat Komedi Politik Berubah Jadi Perdebatan Nasional

Mens Rea Pandji Pragiwaksono: Saat Komedi Politik Berubah Jadi Perdebatan Nasional

Panggung Komedi yang Berubah Menjadi Ruang Kritik

JakartaPandji Pragiwaksono tak sekadar melucu saat naik panggung Indonesia Arena, Jakarta, pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Dalam balutan jas rapi dan bahasa yang tajam, ia menghadirkan pertunjukan stand-up comedy bertajuk Mens Rea—sebuah sajian satire politik yang langsung memantik perbincangan luas, dari media sosial hingga meja aparat penegak hukum.

Pertunjukan ini menandai babak baru dalam karier Pandji. Sejak resmi tayang di Netflix pada 27 Desember 2025, Mens Rea mencatatkan sejarah sebagai pertunjukan stand-up comedy lokal pertama yang masuk platform streaming global tersebut. Hingga awal Januari 2026, tayangan ini bertahan di posisi puncak kategori TV Shows Netflix Indonesia.

Arti Mens Rea dan Relevansinya dalam Hukum

Judul Mens Rea bukan dipilih secara sembarangan. Istilah hukum Latin ini merujuk pada “niat jahat” atau kondisi batin seseorang saat melakukan tindak pidana. Dalam hukum pidana modern, termasuk setelah diberlakukannya KUHP baru, mens rea menjadi unsur krusial untuk menentukan apakah seseorang bertindak dengan kesengajaan, kelalaian, atau tanpa kesadaran.

Namun, Pandji memutar makna tersebut. Alih-alih digunakan untuk menjustifikasi kejahatan, mens rea dijadikan alat kritik terhadap kekuasaan, kebijakan publik, dan rendahnya literasi politik masyarakat—semua dibungkus lewat humor yang ditertawakan lebih dari 10.000 penonton langsung.

Lelucon yang Menyebut Nama dan Jabatan

Pandji Pragiwaksono kemas keresahan publik jadi satire politik di Mens Rea, meski berisiko hukum

Dalam Mens Rea, Pandji terang-terangan menyebut nama figur publik. Ia menyinggung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan satire tentang cara masyarakat memilih pemimpin berdasarkan penampilan.

“Ada yang memilih pemimpin dari tampang. ‘Ganjar ganteng’, ‘Anies manis’, ‘Prabowo gemoy’, atau wakil presidennya, ‘Gibran ngantuk’,” ucap Pandji, disambut gelak tawa penonton.

Tak hanya eksekutif, legislatif juga menjadi sasaran. Pandji menyentil fenomena selebritas yang lolos ke DPR tanpa bekal pemahaman legislasi dan anggaran, dengan menyebut nama Verrel Bramasta sebagai contoh satire.

DPR, DPD, dan Kritik Struktural

Pandji juga membedah peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dinilainya minim daya tawar. Dengan analogi satir, ia menggambarkan DPD seperti penonton catur yang tak bermain, tapi sibuk berkomentar.

Ia turut menyindir alat kelengkapan DPR seperti Baleg dan Banggar, dengan permainan kata yang menyelipkan kritik tajam terhadap perilaku sebagian oknum lembaga legislatif.

Nama Raffi Ahmad Ikut Terseret

Dalam salah satu segmen interaksi dengan penonton, Pandji beberapa kali menyebut nama Raffi Ahmad saat membahas isu pencucian uang dan kekuasaan. Penyebutan ini ikut menjadi sorotan, mengingat Raffi kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Dilaporkan ke Polisi, Terancam Pasal KUHP Baru?

Keberanian Pandji berujung konsekuensi hukum. Pertunjukan berdurasi sekitar 2,5 jam itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut menuding adanya unsur penghasutan dan penistaan agama.

Polisi mengkaji laporan ini menggunakan KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023), dengan pasal yang ditelaah antara lain Pasal 300, 301, 242, dan 243. Proses masih berada pada tahap penyelidikan awal.

Mahfud MD: Pandji Tak Bisa Dihukum

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menilai kasus ini tidak memenuhi unsur pidana karena persoalan waktu terjadinya peristiwa hukum.

“Kalau peristiwanya terjadi sebelum KUHP baru berlaku, maka tidak bisa dikenakan,” ujar Mahfud. Ia bahkan menenangkan Pandji secara terbuka, menegaskan bahwa sang komika tidak akan dihukum.

Pro dan Kontra di Ruang Publik

Meski begitu, ada pihak yang menilai laporan tetap perlu diproses demi kepastian hukum. Namun, dukungan kepada Pandji juga mengalir deras. LBH Jakarta menegaskan bahwa kritik dan satire merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dalam demokrasi.

Anggota Komisi III DPR dari PKB, Abdullah, menyebut perbedaan pendapat seharusnya dijawab dengan kritik, bukan kriminalisasi.

Polemik Barang Bukti Rekaman Netflix

Aspek lain yang disorot adalah legalitas barang bukti berupa rekaman Mens Rea yang diserahkan dalam bentuk flashdisk. Akademisi hukum mempertanyakan keabsahan rekaman Netflix, mengingat platform tersebut memiliki perlindungan hak cipta ketat.

Namun, pakar hukum pidana menegaskan bahwa jika rekaman diminta resmi oleh aparat penegak hukum untuk penyidikan, maka penyerahan barang bukti dapat dibenarkan secara hukum.

PBNU dan Muhammadiyah Bantah Terlibat

PBNU dan Muhammadiyah secara tegas membantah keterlibatan institusi mereka dalam pelaporan. Mereka menyatakan organisasi pelapor bukan representasi resmi dari struktur kedua ormas besar tersebut.

Pandji Menanggapi dengan Santai

Di tengah badai polemik, Pandji memilih merespons dengan tenang. Lewat media sosial, ia menyampaikan terima kasih atas dukungan publik dan menegaskan dirinya baik-baik saja.

Ia juga membantah tudingan pilih kasih karena tidak membahas Anies Baswedan, dengan menyebut rekam jejak kritiknya yang justru konsisten.

Mens Rea tidak didesain untuk menjatuhkan siapa pun,” tegas Pandji. “Tujuannya memberi rakyat informasi tentang apa yang pernah terjadi di Indonesia.”


Kasus Mens Rea menempatkan Pandji Pragiwaksono di persimpangan antara seni, politik, dan hukum. Di satu sisi, ia dipuji sebagai bentuk keberanian menyuarakan kritik lewat komedi. Di sisi lain, laporan hukum menunjukkan rapuhnya batas antara satire dan kriminalisasi. Polemik ini menjadi cermin penting bagi demokrasi Indonesia: sejauh mana kritik boleh disampaikan, dan seberapa dewasa negara meresponsnya. Berita Viral Detik

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *